JAKARTA, KOMPAS.com — Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan penolakannya atas Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Penolakan itu diungkapkan dengan melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2011).
Rahmat S Labib, koordinator aksi, menyatakan, HTI meminta MK membatalkan UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN karena UU itu merupakan penipuan karena membebankan tanggung jawab negara kepada rakyat.
"Negara sedang memalak rakyatnya dengan mewajibkan rakyat membayar jaminan sosial," kata Rahmat saat berorasi di depan massa HTI.
Dia mencontohkan Pasal 19 Ayat (1) UU SJSN yang berbunyi: "Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas." UU ini telah mengubah kewajiban negara dalam memberikan jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat, serta mengubah jaminan sosial menjadi asuransi sosial.
"Jaminan sosial berbeda jauh dengan asuransi sosial. Dalam asuransi, rakyat sebagai peserta diwajibkan membayar premi setiap bulan," kata Rahmat.
Dalam rilis HTI, M Ismail Yusanto, juru bicara HTI, menambahkan, penolakan terhadap UU SJSN dan RUU BPJS sebagai pengejawantahannya juga didasarkan pada berubahnya hak sosial rakyat menjadi komoditas bisnis.
"Apabila hak sosial rakyat didekati sebagai komoditas bisnis, posisi rakyat yang sentral substansial direduksi menjadi marjinal residual. Sementara kepentingan bisnis justru ditempatkan menjadi yang sentral substansial," tulis Ismail.
Ini tentu sangat berbahaya karena artinya negara telah mempertaruhkan nasib jutaan rakyatnya kepada kuasa pasar. Pasal 5 dan Pasal 17 UU SJSN, menurut dia, menjadi bukti nyata pengaruh neoliberalisme sekarang sedang mengungkung Indonesia.
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/07/15/15194520/HTI.Tolak.UU.Sistem.Jaminan.Sosial
Komentar: Apakah Kebijakan ini akan mensejahterakan rakyat atau justru semakin menderitakan rakyat? Padahal SDA yang dimiliki bangsa ini sungguh melimpah ruah mulai dari yg di laut, darat maupun udara. Lalu kenapa tidak mampu menyejahterakan rakyat? Semua para ahli telah bersepakat bahwa semua itu terjadi karena penerapan sistemlah yang bobrok. Tahukah anda hanya sistem Islamlah yang adil karena datang dari yang menciptakan manusia. Hukum-hukum yang diterapkan bukan hukum yang berasal dari manusia tetapi datang dari Allah SWT Rabbul'alamiin. Jika diterapkan,lalu dimana kekayaan SDA yang diperoleh itu lari kemana hasilnya kenapa saja rakyat tahun demi tahun semakin bertambah?
Faqih Abu Anis
Pengelola Yayasan Az-Zaidan Centre
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Komentarnya